LPTK (Harus) Mencetak Guru Inovatif dan Reflektif

Tantangan baru Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) di Indonesia, pasca pandemi Covid-19 dan diterbitkannya peraturan Dirjen GTK Nomor 2019 tahun 2023 adalah memastikan para guru bersifat inovatif dan reflektif. Sebagai penghasil guru, LPTK memang dihadapkan pada tantangan abad ke-21 dan perkembangan IPTEK (misal revolusi industri 4.0) di bidang pendidikan dan pembelajaran. LPTK tentunya harus tepat merespon tantangan tersebut. Logisnya, LPTK mau tidak mau harus memilih untuk mewujudkan profil alumni yaitu guru yang inovatif dan reflektif berada pada jalur yang benar dan tepat (on the right track). Guru yang inovatif dan reflektif tersebut akan menjadi andalan untuk menjadikan siswanya adaptif, responsif, dan sukses menjawab tantangan hidup di pertengahan abad ke-21 dan revolusi industri. Dunia pendidikan membutuhkan guru yang inovatif dan reflektif. Bilamana kebutuhan ini terpenuhi maka perkembangan IPTEK yang seperti apapun, perkembangan tuntutan zaman yang bagaimanapun dan perkembangan tuntutan belajar seperti apapun akan dapat diselesaikan melalui peran guru yang memiliki karakter inovaatif dan reflektif tersebut. Dalam perkembangan sejarah pendidikan, guru yang inovatif dan reflektif telah menunjukkan peran yang signifikan. Mereka tidak sekedaar diharapkan, tetapi mereka telah memberikan kontribusi dan inspirasi pada terwujudnya siswa yang memiliki spirit untuk hidup lebih baik (well-being) dan spirit untuk berprestasi (need for achievement). Namun tantangannya adalah bagaimana mewujudkan guru inovatif dan reflektif tersebut? Guru Inovatif Guru inovatif adalah guru yang memiliki kemampuan berpikir kritis dan kreatif karena inovasi hanya akan muncul bilamana berpikir kritis dan kreatif dimiliki oleh guru tesebut. Guru yang inovatif adalah guru yang berkualitas dan menjadi harapan masyarakat pendidikan pada umumnya. Berlaku sebaliknya bahwa guru yang berkualitas adalah guru yang inovatif. Ciri karakter inovatif ini diantaranya ditunjukkan oleh komitmen atau sikap yang positif, tidak mudah mengeluh, mencintai pekerjaan, dan mengusahakan yang terbaik dalam bekerja. Dalam aspek pengetahuan guru inovatif selalu melakukan update terhadap informasi baru yang perlu dimanfaatkan untuk menajamkan kompetensi profesionalnya. Dalam aspek keterampilan, guru inovatif selalu belajar dan berupaya mewujudkan hal hal yang unik, tepat guna dan berhasil guna dalam memecahkan tantangan atau permasalahan yang dihadapi. Ke depan, tuntutan hidup akan semakin kompleks dan rumit. Banyak ditemukan perubahan tuntutan dalam semua bidang pekerjaan yang sebelumnya tidak diberlakukan, Hal ini berlaku bagi siapapun yang telah memasuki dunia kerja maupun bagi yang akan memasuki dunia kerja. Perkembangan zaman tidak mundur ke belakang, tetapi selalu maju ke depan. Tuntutan hidup akan semakin kompleks, bukan semakin sederhana. Di bidang pendidikan, tuntutan ataupun permintaan baru yang diberlakukan membutuhkan personal guru yang berkualitas agar dapat memberi respon yang tepat dan akurat atas tantangan yang semakin kompleks. Salah satu tantangan terssebut misalnya guru saat ini harus memahami dan menerapkan kebijakan TRL, CTL, Pembelajaran Berdeferensiasi, Literasi Numerasi, Computational Thinking dan Design Thinking. Semua terminology ini mutakhir berkaitan dengan pembelajaran abad ke-21 yang tidak dikenal dalam dunia keguruan sebelumnya. Guru inovatif tidak lahir secara kebetulan. Walupun kita mengakui bahwa dapat menemukan guru inovatif yang terbentuk secara naluriah atau alamiah, tanpa sentuhan pendidikan. Akan tetapi jumlah guru yang demikian ini terlalu sedikit, sementara kebutuhan untuk menyiapkan guru inovatif dan reflektif sangatlah besar. Dibutuhkan guru inovatif yang dilahirkan melalui proses pendidikan atau proses pembentukan karakter by design karena sifat inovatif dapat dibentuk dan dididik melalui pembentukan karakter inovatif. LPTK diharapkan mampu melahirkan guru berkarkter inovatif melalui proses inovatif yang disiapkannya. Guru Reflektif Sementara itu, guru yang reflektif adalah guru yang mau melihat dirinya sendiri, melakukan refleksi dan introspeksi diri, khususnya terhadap kegiatan pembelajaran yang telah dilakukan. Selain selalu melihat sisi positif dari setiap saran dan kritik orang lain, guru yang reflektif selalu berusaha mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi peserta didik dan menelaah apakah pembelajaran yang dilakukan telah mengantarkan peserta didik menguasai kompetensi yang diharapkan. Guru yang reflektif tidak dengan mudah merasa puas terhadap pembelajaran yang telah dilakukan dan cenderung ingin mencoba hal baru untuk menyempurnakan pembelajarannya (best practices). Karenanya, guru yang reflektif bersikap terbuka terhadap perubahan, mau terus belajar, dan menerima nilai-nilai baru yang bersifat dinamis. Guru reflektif senantiasa melakukan dan membuat persiapan pembelajaran. Mulai dari melihat dan memahami KI dan KD (CP dan TP) silabus, RPP (modul ajar), buku sumber, sampai pada sumber belajar yang akan dijadikan acuan. Hal tersebut merupakan menu utama seorang guru reflektif. Guru reflektif selamanya menjadi guru pembelajar. Memiliki pemikiran terbuka, sehingga bila mendapat tantangan, ia jadikan sebagai lahan peluang. Sebaliknya, jika ada peluang, dijadikan sebagai tantangan untuk terus maju. Pemikiran yang terbuka pula, apabila mendapat masukan dari teman atau atasan selalu disaring dan direnungkan. Selanjutnya, direalisasikan dalam pembelajaran. Kemampuan reflektif merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh seorang guru. Menjadi reflektif sangat penting karena dengan berefleksi, guru dapat menemukan fakt-fakta mengenai kekuatan dan kelemahannya dalam menerapkan suatu pengajaran dan menjadikan hal itu sebagai bahan untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Seperti yang dikatakan Dewey bahwa refleksi adalah bertujuan untuk menemukan fakta untuk suatu tujuan tertentu (Reed & Bergemann, 2005). Oleh karena itu, dalam berefleksi melibatkan analisis dan pengambilan keputusan tentang apa yang telah terjadi (Wilson & Jan, 1998). Selain itu, guru reflektif mampu melihat permasalahan dari cara pandang siswa dan bekerja sama dengan siswa untuk membentuk kembali situasi belajar yang sesuai dengan karakteristik siswa (Posner, 2010) dan aktif merenungkan pengajaran mereka dan pada konteks pendidikan, sosial, dan politik di mana mereka mengajar. Kompetensi reflektif tidak serta merta dapat dimiliki oleh seorang guru. Kompetensi refleksi perlu dilatih, diinisiasi, dan dibiasakan kepada calon guru agar karakter reflektif telah menjadi bagian dari dirinya dan siap diimplementasikan saat mengajar di sekolah. Karenanya, kompetensi berpikir reflektif telah diajarkan pada sesi akhir setiap mata kuliah inti, selektif, maupun elektif yang ditempuh. Untuk menguatkan kompetensi refleksi, secara khusus mahasiswa dilatih melakukan refleksi terhadap proses dan hasil belajar seluruh mata kuliah yang ditempuh selama masa studi. Bagaimana Mewujudkan Guru Inovatif dan Reflektif? Bagaimana seseorang mampu inovatif dan berpikir reflektif? Mari kita simak tahapan ketika seseorang menggunakan kemampuan inovatif dan berpikir reflektifnya. Ada 5 tahapan ketika seseorang menjadi inovatif dan menggunakan kemampuan berpikir reflektif-nya, yaitu: 1). Hadirnya sebuah masalah; 2). Memahami permasalahan yang ada; 3). Menghubungkan ilmu yang dimiliki dengan permasalahan; dan 4). Melakukan evaluasi hipotesis; dan 5. Menerapkan cara pemecahan masalah yang dipilih. Dari proses tersebut dapat dilihat bahwa sesungguhnya tahapan akhir dari proses berpikir